Oleh Agustin Setyo Wardani pada 14 Jul 2017, 18:48 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah resmi memblokir laman web Telegram per Jumat (14/7/2017). Bersamaan dengan itu, pemerintah juga meminta seluruh operator telekomunikasi untuk ikut memblokir Telegram.
Operator seluler Telkomsel mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan ini dari Kemkominfo. Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah saat ditemui di Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, mengatakan Telkomsel mematuhi perintah Kemkominfo sebagai regulator.
BACA JUGA
Warganet Sindir Menkominfo Terkait Pemblokiran TelegramIndonesia Blokir TelegramStudi: Tindak Bullying di Internet Meningkat
"Kita akan mengikuti apa pun yang dikatakan pemerintah. Pemberitahuan (untuk, red.) blokir (Telegram, red.) sudah diterima," kata Ririek.
Ia mengatakan, pemblokiran aplikasi yang ditengarai digunakan untuk kegiatan negatif itu telah sesuai dengan komitmen Telkomsel menghadirkan internet baik bagi masyarakat.
"Sebenarnya tanpa perintah pemblokiran pun kami tetap mempromosikan internet baik yang merupakan bentuk lain dari mengontrol akses terhadap konten negatif," tuturnya.
Sekadar informasi, Telkomsel saat ini baru melakukan pemblokiran terhadap situs web Telegram. Sementara, aplikasi Telegram yang ada di smartphone masih bisa diakses.
"Sejauh ini kami baru mendapatkan perintah itu (untuk memblokir akses web Telegram, red.). Jadi kami akan menjalankan sesuai yang diperintahkan," ujar Ririek menjawab pertanyaan mengapa Telegram versi aplikasi masih bisa diakses.
Terkait pemblokiran ini, Ririek tak mempersoalkan adanya penurunan trafik penggunaan data Telkomsel. "Memang akan ada trafik yang berkurang, tapi tanpa itu pun kita selalu mempromosikan internet baik," kata Ririek.
Terlebih lebih lagi, menurutnya, Telegram tidak masuk dalam lima aplikasi paling banyak digunakan oleh pengguna Telkomsel. "Telegram nggak masuk top five (aplikasi paling banyak digunakan, red.)," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar